Operasi gabungan pencarian dan pertolongan terhadap rombongan lima jurnalis, dua anak buah kapal (ABK), dan satu pemandu yang hilang di perairan Gunung Anak Krakatau resmi dihentikan pada Kamis (17/9/2026). Keputusan ini diambil setelah tim SAR gabungan menyisir wilayah Selat Sunda selama 10 hari tanpa menemukan petunjuk keberadaan kapal Arupadhatu I yang mereka tumpangi.
Penghentian operasi secara penuh disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni di Carita, Pandeglang. Keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi Basarnas yang menilai pelaksanaan pencarian di lapangan sudah tidak efektif, menyusul berakhirnya masa perpanjangan pencarian selama tiga hari dari durasi standar tujuh hari.
Rombongan tersebut sebelumnya berlayar menuju kawasan Gunung Anak Krakatau untuk meliput aktivitas vulkanik di perairan Selat Sunda. Namun, kontak dengan kapal Arupadhatu I terputus dan keberadaan seluruh penumpang beserta awak kapal tidak kunjung terdeteksi hingga masa operasi perpanjangan usai.
Hasil Evaluasi 10 Hari Operasi dan Temuan Material
Selama sepuluh hari penyisiran intensif di perairan Selat Sunda, tim SAR gabungan mengamankan belasan benda yang terapung. Gubernur Banten Andra Soni mencatat sedikitnya ada 13 objek temuan material yang dikumpulkan petugas selama masa pencarian, mulai dari pelampung penyelamat (life jacket), terpal, helm, hingga galon air.
Kendati demikian, seluruh objek tersebut dipastikan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan manifes maupun fisik kapal Arupadhatu I. Setelah dilakukan pemeriksaan dan peneltian oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud), tidak ada satu pun temuan barang yang mengarah pada jejak keberadaan kapal yang membawa rombongan jurnalis tersebut.
Kondisi tidak ditemukannya tanda-tanda fisik kapal maupun awaknya di area pencarian menjadi pertimbangan utama otoritas terkait untuk menutup fase pencarian aktif gabungan.
Skema Pemantauan Pasca-Penghentian Operasi SAR
Meski operasi SAR gabungan secara resmi dihentikan, upaya pemantauan tidak sepenuhnya ditutup. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, menjelaskan bahwa penanganan insiden ini dialihkan ke skema pemantauan pasif dan pemapelan informasi pelayaran.
Basarnas mengkoordinasikan pemantauan melalui Stasiun Radio Pantai (SROP), Vessel Traffic Services (VTS), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), serta unit Polairud yang rutin berpatroli di perairan Selat Sunda. Informasi mengenai kapal Arupadhatu I juga disebarkan kepada seluruh perahu dan kapal komersial yang melintas di jalur tersebut agar segera memberikan laporan jika menemukan petunjuk baru.
Langkah pemapelan lintas instansi ini menempatkan aktivitas pelayaran di Selat Sunda sebagai lini depan pengawasan. Apabila di kemudian hari diperoleh informasi sahih atau petunjuk baru mengenai keberadaan kapal maupun korban, operasi pencarian dan pertolongan siap dibuka kembali.

