Lewati ke konten utama
September 24, 2026Tim Redaksi Pulse.IndoTrenesia.com
pulse.indotrenesia.com
HomePolitikArtikel
Politik

Dasco Klarifikasi Pertemuan Ketum Parpol Soal RUU Pemilu Masih Brainstorming Awal

September 17, 2026 · Tim Redaksi Pulse.IndoTrenesia.com
Dasco Klarifikasi Pertemuan Ketum Parpol Soal RUU Pemilu Masih Brainstorming Awal

Pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) di tingkat pimpinan partai politik koalisi pemerintah dipastikan masih berada pada tahap penjajakan awal. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pertemuan para ketua umum partai politik baru-baru ini belum menghasilkan keputusan final, melainkan sebatas brainstorming untuk menyelaraskan gagasan sebelum pembahasan resmi di DPR RI.

Di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026), Dasco menjelaskan bahwa pertukaran pikiran antar-ketua umum tersebut ditujukan untuk mematangkan persiapan teknis bagi fraksi-fraksi di parlemen. Langkah awal ini dinilai krusial agar proses perumusan pasal-pasal dalam RUU Pemilu nantinya dapat berjalan lebih terarah.

Menurut Wakil Ketua DPR RI tersebut, dialog antar-pimpinan partai politik akan berlangsung secara bertahap seiring perkembangan dinamis di parlemen. Selain kesepahaman internal partai, pihak parpol juga memberikan ruang penuh pada proses penyerapan aspirasi yang sedang dijalankan oleh Komisi II DPR RI pada tahap prapembahasan.

Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen di Meja Diskusi

Meski menegaskan belum ada keputusan mengikat, Dasco tidak menampik bahwa isu krusial seperti ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi salah satu poin yang mengemuka. Angka 5 persen sempat muncul dalam ruang diskusi tersebut, sejalan dengan gambaran yang sebelumnya disampaikan oleh Sekjen Partai Gerindra Sugiono.

Sebelumnya pada Rabu (16/9/2026), Sugiono mengonfirmasi adanya pertemuan jajaran ketua umum partai koalisi pemerintah yang dihadiri Dasco mewakili Gerindra. Dalam kesempatan itu, Gerindra yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesepakatan terhadap angka ambang batas parlemen sebesar 5 persen, sebuah posisi yang juga direspons senada oleh beberapa partai lain seperti Golkar dan PKS.

Namun, Dasco meluruskan bahwa kemunculan angka tersebut sifatnya masih bagian dari penyampaian usulan individual partai dan belum dipatok sebagai keputusan resmi koalisi. Pembahasan dinilai masih sangat dinamis mengikuti masukan dari berbagai pihak.

Proses Formal DPR dan Ruang Partisipasi Publik

Kelanjutan pembahasan RUU Pemilu dipastikan tidak hanya bergantung pada kompromi elite partai politik. Penyerapan masukan dari elemen masyarakat yang saat ini digarap Komisi II DPR menjadi variabel kunci sebelum fraksi-fraksi merumuskan draf final.

Dengan dibukanya ruang brainstorming ini, partai politik koalisi berupaya mengunci peta persepsi awal terkait norma-norma krusial pemilu, sembari menunggu secara resmi masukan publik yang akan diintegrasikan ke dalam pembahasan antar-fraksi mendatang.

Sumber referensi: news.detik.com