Perombakan besar-besaran di tubuh Kementerian Keuangan yang diterbitkan beberapa hari sebelum pergantian kepemimpinan menteri memicu rekonfigurasi tata kelola internal. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama secara resmi mengusulkan pembatalan kebijakan mutasi ratusan pejabat yang disusun pada masa jabatan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara.
Langkah korektif ini diambil setelah jajaran pimpinan direktorat mendapati adanya kejanggalan dalam penentuan daftar nama pegawai yang dialihkan jabatannya. Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (16/9/2026), Bimo mengungkapkan bahwa pergerakan pejabat tersebut memunculkan figur-figur yang tidak melalui tahapan evaluasi resmi internal.
Indikasi Pengabaian Prosedur Assessment dan Talent Management
Ganjalan utama yang melatarbelakangi usulan pembatalan tersebut terletak pada mekanisme penunjukan pegawai. Menurut Bimo, sejumlah nama yang masuk dalam daftar rotasi tidak pernah mengikuti tahapan pemetaan bakat (talent management) maupun ujian kompetensi yang wajib dijalani oleh aparatur kementerian.
Situasi tersebut dinilai mencederai standar operasional dan keadilan di lingkungan kerja. “Itu kan usulan kita, rotasi, cuma memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” kata Bimo saat memberikan penjelasan di kantornya.
Ia menegaskan bahwa keputusan menyisipkan aparatur tanpa jalur evaluasi yang sah memberikan dampak buruk terhadap moralitas kerja jajaran staf secara keseluruhan. Pegawai yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk melalui alur seleksi yang transparan serta terukur berisiko kehilangan kepercayaan terhadap sistem promosi internal kementerian.
Konteks Waktu Permutasian Jelang Perombakan Kabinet
Kebijakan mutasi yang melibatkan ratusan pejabat tersebut tercatat ditetapkan pada 10 September 2026. Momen penetapan rotasi jabatan ini berlangsung selang beberapa hari sebelum Presiden Prabowo Subianto melakukan pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan, yang kemudian dilanjutkan dengan peralihan tampuk kepemimpinan ke Suahasil Nazara.
Rentang waktu penetapan yang sangat berdekatan dengan pergantian menteri, ditambah dengan adanya penyimpangan prosedur baku seleksi, mendorong dua pimpinan direktorat penghasil penerimaan negara tersebut mengambil sikap tegas. Langkah pembatalan yang diajukan ke Suahasil Nazara dipandang penting untuk memastikan kesinambungan kinerja serta integritas di tubuh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Menjaga Meritokrasi dan Kepastian Organisasi
Keputusan penundaan dan pembatalan mutasi kini berada di tangan Suahasil Nazara selaku pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan. Dengan menghentikan pemberlakuan daftar rotasi bermasalah tersebut, pimpinan teknis berharap tatanan pembinaan karier pegawai berbasis meritokrasi dapat dipulihkan secara penuh tanpa merusak ritme kerja organisasi.

